Wednesday, June 18, 2008

Ga Enak Dibaca Banget

Ya, lalu tidak lama kemudian saya membaca postingan ini di milis Sindo Jabar. Hmm..moderator jadi semakin panas untuk menjaga milis dari tangah-tangan yang dianggap tidak berkenan nih..

===========================================================================================

From: Sigit Budhi Setiawan
To: mediacare@yahoogrou ps.com ; jurnalisme@yahoogro ups.com ; jurnalisme-damai- multikultural@ yahoogroups. com ; pantau-komunitas@ yahoogroups. com
Sent: Wednesday, June 18, 2008 12:16 PM
Subject: [mediacare] Need ADVOCACY: Wartawan SINDO Bali di PHK Massal


Warga milis terhormat, berikut berita buruk dari dunia jurnalis. Lima wartawan sindo bali dan satu fotografer dipecat tanpa disertai rasionalisasi yang jelas. Mohon bantuan advokasi atau sejenisnya, sekaligus info tolong disebarkan ke jaringan terkait. Pasalnya, ribuan wartawan kontrak lain mungkin diperlakukan serupa, lemah dihadapan kebijakan sepihak perusahaan. Apabila warga milis membutuhkan informasi lebih detail bisa menghubungi saya di: miftahulum@yahoo. com atau via telp 08883611817 atau 03618060196



SINDO Bali Tutup, Enam Wartawan Dipecat



DENPASAR - Enam orang wartawan Harian Seputar Indonesia dipecat tanpa alasan jelas. Pemecatan tersebut terkait dibatalkannya rencana pembukaan SINDO Biro Bali.



Ke enam wartawan tersebut adalah Mohammad Saifulloh, Dede Suryana, Husaen, AA. Ari Wiradarma, Sudhirta, dan Sedewa (fotografer) . Surat pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut diterima pada hari Minggu (15/6) kemarin. Sedangkan, enam wartawan lain dan satu fotografer diperpanjang kontraknya hingga enam bulan ke depan.



Pihak manajemen PT Nusantara Media Indonesia tidak menyertakan alasan pemberhentian hubungan kerja. Surat pemberitahuan PHK hanya berisi pemberhentian hubungan kerja per 30 Juni 2008 dan perpanjangan kontrak satu bulan terhitung sejak berakhirnya masa kerja kontrak pertama (31 Mei 2008).



Padahal, kontrak kerja telah mengatur jelas teknis perpanjangan kontrak kerja dan PHK. Begitu pula dengan alasan dilakukannya PHK. "Karena itu, kami perpanjang kontrak teman-teman satu bulan hingga 30 Juni untuk menyiasati aturan tersebut," kelit Kabag HRD SINDO Dovi beberapa waktu lalu.


[selanjutnya kayanya mendingan dihapus. Ga enak dilanjutin...]

No comments:

Post a Comment