Friday, July 30, 2010

Anti Bakrie

“Punya nomer Esia ga? Berapa biar nanti kita teleponnya enak”
“Esia? Kagak.. Kagak akan minat punya Esia”
“Kok bisa”
“Gw ga suka sama Bakrie!”
“Hahaha…bisa aja lo Poy”

Yoha, gw emang ga pernah tertarik sedikitpun sama semua produknya Bakrie Coorporation. Sekalipun produknya menawarkan kemudahan yang murah sekali. Duh bener-bener ga berminat deh terjerat sama kaki guritanya Bakrie. Huahahaha…

Bagi semua, semua yang berhubungan sama Bakrie itu haram hukumnya. Hihihihi. Semakin banyak gw mendapat informasi tentang perjalanan bisnisnya, semakin gw mantap dengan sikap gw. Selalu saja ada keburukan tentang Bakrie. Keburukan yang terbesar tentu saja mengenai lumpur derita dari Lapindo. Di luar itu masih banyak keburukan lainnya.

Akhir 2009 Direktorat Jenderal Pajak menemukan dugaan pidana pajak dari tiga perusahaan tambang Bakrie yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Bumi Resources Tbk., dan PT Arutmin Indonesia. Ketiga perusahaan ini disebut-sebut memberikan Surat Pemberitahuan Tahunan yang fiktif. Mereka meninggalkan jumlah tunggakan pajak yang tidak sedikit. Jumlahnya Rp2,1triliun. KPC menunggak RP1,5triliun, Bumi Rp376miliar, sedangkan Arutmin mencapai Rp300miliar.

Baru-baru ini empat perusahaan Bakrie lainnya kembali bermasalah karena memberikan laporan keuangan yang salah. Empat perusahaan itu yaitu PT Bakrie and Brothers Tbk. (BNBR), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. (UNSP), PT Energi Mega Persada Tbk, (ENRG), dan PT Benakat Petroleum Energy Tbk, (BIPI). Bahkan setelah diberi waktu, para emiten tersebut tidak dapat memberikan data yang diminta bursa secara memadai mengenai penjelasan kesalahan penyajian penempatan dana berbentuk deposito. Dasar ndabled! Udah tahu salah eh bukannya dibetulin. Emang niatnya udah jelek sih mereka itu.

Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito akhirnya mengumumkan secara resmi kepada publik (22/7) bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi terberat dalam dunia perdagangan saham. Keempat emiten tersebut diganjar peringatan ketiga dan denda masing-masing Rp500juta terkait kesalahan penyajian laporan keuangan triwulan I-2010.

Andreas Harsono, dari Pantau, juga bener-bener sebel berat sama Bakrie. Dia mempublikasikan surat terbuka untuk mengembalikan Bakrie Award yang diorganisir oleh Freedom Institute (Kalau gw ga salah). Setiap tahun Bakrie memang rutin memberikan Bakrie Award kepada orang-orang berprestasi di Indonesia. Dalam ajang penghargaan ini, pemenangnya tidak sekedar membawa pulang trofi Bakrie tetapi juga uang tunai yang jumlahnya sepertinya mencapai ratusan juta rupiah. Sengaja banget menyuap tokoh-tokoh masyarakat agar bisa menjadi agen pencitraan Bakrie kepada kelompoknya. Uhhh teori komunikasi banget! Masyarakat jaman sekarang sudah selektif terhadap infomasi yang diterimanya. Ga gampang percaya. Tetapi ketika yang menyampaikan informasi itu orang yang terpandan, orang yang memang pintar, orang yang cendekiawan, masyarakat cenderung lebih mudah dipengaruhi. Huhuy..


Para penerima Bakrie Award

BA 2003 Sapardi Djoko Damono (kesusastraan) dan Ignas Kleden (sosial-budaya).
BA 2004
Goenawan Mohamad (kesusastraan) dan Nurcholish Madjid (sosial-budaya)
BA 2005
Budi Darma (kesusastraan), Sri Oemijati (kedokteran).
BA 2006
Arief Budiman (pemikiran sosial), dan Iskandar Wahidiyat (kedokteran).
BA 2007 Putu Wijaya (sastra), Sangkot Marzuki (kedokteran), Jorga Ibrahim (sains), dan Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BB Padi) Sukamandi, Subang (teknologi).
BA 2008
Taufik Abdullah, Sutardji Calzoum Bachri, Mulyanto (kedokteran), Laksamana Tri Handoko (ahli fisika), Pusat Penelitian Kelapa Sawit.
BA 2009
Sajogyo (pemikiran sosial), Ag Soemantri (dokter), Pantur Silaban (sains), Warsito P. Taruno (Teknologi), Danarto (Kesusastraan).

No comments:

Post a Comment